Biaya Haji 2022 Diusulkan Rp45 Juta, Menag Yaqut Bilang Begini
Radarcirebon.com, JAKARTA - Biaya haji tahun 2022 diusulkan menjadi Rp45 juta oleh Kementerian Agama (Kemenag). Meningkat dari tahun sebelumnya.
Usulan biaya haji tahun 2022 atau 1443 Hijriah, disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut juga sudah menyampaikan usulan ternaik biaya haji tahun 2022 kepada Komisi VIII DPR RI.
Usulan yang disampaikan yakni biaya penyelenggaran ibadah haji menjadi Rp45.053.368 per satu orang jamaah.
Baca juga:
- Chemtrail di Cirebon Disebut Sebar Omicron, BMKG: Itu Contrail dari Pesawat
- Novi Amelia di Kalibata City, Sempat Duduk Pakai Bikini Subuh-subuh, Lalu Lompat Bunuh Diri
Biaya haji ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, karena ada tambahan untuk protokol covid-19 juga biaya hidup yang juga naik.
Rinciannya adalah biaya penerbangan, biaya hidup, biaya di Makkah dan Madinah, visa, sampai dengan biaya tes PCR di Arab Saudi.
Seperti diketahui, usulan biaya haji untuk tahun 2022 jauh lebih tinggi dari dua tahun lalu.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Pasukan Prabu Siliwangi, Punya 100 Ribu Tentara, Ada Bhayangkara sampai Spesialis Panah
- Jalan Losari Banyak Makan Korban, Warga: Jalan Sengaja Dilubangi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: